Warga Desa Menjelutung, Kabupaten di Kalimantan Utara, menempuh perjalanan jauh ke Jakarta untuk menuntut kejelasan hak ganti rugi lahan yang mereka klaim telah digarap perusahaan batu bara PT Mandiri Intiperkasa (MIP). Namun, upaya itu dinilai sia-sia.
Haris, perwakilan warga pemilik lahan, mengaku kecewa berat dengan sikap manajemen PT MIP saat dirinya mendatangi kantor pusat perusahaan di kawasan Jenderal Sudirman Kav. 52–53, Jakarta Pusat, pada Senin, 8 Desember 2025.
“Rencana pertemuan itu sangat mengecewakan. Pihak perusahaan tidak mau bertemu dengan kami. Padahal kami sudah menunggu di kantor mereka selama tiga jam, tapi tidak ada satu pun yang mau menemui kami,” terangnya kepada redaktif.id.
Ia bercerita, dirinya bersama beberapa warga sempat berhasil naik hingga lantai enam, tepat di depan ruang kantor PT MIP. Di sana mereka menunggu sekitar setengah jam, berharap ada perwakilan manajemen yang bisa ditemui.
Namun, bukan tatap muka yang didapat, Haris justru menerima telepon dari seseorang yang ia sebut sebagai perwakilan PT MIP. Orang itu, kata Haris, mempermasalahkan namanya yang disebut-sebut untuk bisa masuk ke area kantor perusahaan.
“Saya ditelepon, lalu dianggap membawa nama orang dari PT MIP untuk masuk ke kantor mereka. Nadanya cukup tinggi. Kami yang sudah berada di depan ruangan kantor PT MIP lalu diminta untuk turun kembali ke lobi,” tuturnya.
Instruksi itu diikuti Haris dan rombongan. Mereka turun ke lobi sebagaimana diminta. Namun setibanya di sana, tak satu pun perwakilan PT MIP muncul.
“Di lobi tidak ada satu orang pun dari PT MIP yang menemui kami. Sampai akhirnya kami malah digiring ke pinggir jalan, tidak jauh dari gedung itu. Pertemuan itu bukan di dalam kantor, melainkan di pinggir jalan,” ujarnya.
Menurut Haris, cara itu menunjukkan tidak adanya itikad baik perusahaan terhadap tuntutan warga yang datang jauh-jauh dari desa.
“Kami yang memperjuangkan hak kami dari desa malah diajak berdiskusi di pinggir jalan. Di situ kami menilai tidak ada itikad baik dari pihak PT MIP kepada kami terkait apa yang mau kami sampaikan,” sebutnya.
Haris menjelaskan, tuntutan utama yang ia bawa ke kantor pusat PT MIP berkaitan dengan lahan miliknya di Blok B yang disebut telah digarap perusahaan. Ia mengaku baru menerima uang muka (DP) sebesar Rp2,1 juta, sementara kelanjutan pembayaran hingga kini belum jelas.
“Sebagai pemilik lahan, kami meminta kelanjutan pembayaran permasalahan lahan kami yang ada di Blok B, yang sudah di-DP sebesar Rp2,1 juta. Lalu kami juga menuntut kejelasan uang yang katanya sudah dicairkan pada 2025,” paparnya.
Selain itu, Haris menyebut ada kesepakatan terkait pembayaran yang ia sebut sebagai “fee” dengan nilai yang disebut mencapai Rp1.200 per ton. Namun, hingga kini ia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa yang sudah dikeluarkan perusahaan dari blok lain.
“Sudah sekitar lebih dari 10 tahun lahan kami yang di Blok B itu belum ada kejelasan ataupun kelanjutan pembayaran,” keluhnya.

Mengadu ke Kementerian ESDM
Bukan hanya ke kantor pusat PT MIP, Haris dan rombongan juga mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Di sana, ia berharap pemerintah pusat bisa turun tangan menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Tujuan kami ke Kementerian ESDM, pertama kami ingin meminta bantuan dan meminta keadilan kepada Bapak di Kementerian ESDM agar kiranya dapat membantu kami permasalahan lahan-lahan yang kami punya yang sudah tergarap oleh PT MIP. Lalu bisa mempertemukan kami dengan pihak perusahaan, memediasikan kami,” jelasnya.
Namun, lagi-lagi Haris mengaku belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Menurutnya, pertemuan dengan pihak kementerian hanya berlangsung di ruang lobi.
“Mereka menjumpai kami di ruangan lobi. Mereka bilang hanya bisa membantu dengan men-surati dulu PT MIP. Kami juga disuruh menunggu seminggu di Jakarta ini,” kata Haris.
Di sisi lain, Haris mengaku berada di Jakarta dengan kondisi dana terbatas. Meski demikian, ia tetap menunggu dengan harapan ada perkembangan dalam waktu dekat.
“Kami sudah sampaikan, kami dari jauh, dari Kalimantan Utara, nekat sampai ke sini ingin menuntut keadilan. Tapi mereka tetap dengan sistem-sistem yang mereka jalankan. Makanya saya nunggu di sini, di Jakarta ini, dengan dana seadanya. Saya tunggulah seminggu, mudah-mudahan ada hasil,” ujarnya.
Jika Tuntutan Diabaikan
Ditanya soal langkah selanjutnya jika tuntutan mereka tetap tidak direspons, Haris mengaku tidak bisa menjamin suasana akan terus kondusif. Meski begitu, ia tetap berharap persoalan dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Apabila ini diabaikan, ya kami juga tidak menjamin sebagai pemilik lahan ini. Mungkin kami akan melakukan sesuai dengan apa yang menjadi hak kami. Kami akan tuntut bagaimanapun caranya ini bisa diproses yang seadil-adilnya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, bisa saja memunculkan dampak yang tidak diinginkan.
“Apabila pun tidak bisa diproses, diurus dengan baik-baik, ya mungkin akibatnya itu sangat-sangat parah. Harapan kami juga tidak sampai segitunya,” sambungnya.
Sebagai perwakilan warga Desa Menjelutung dan Desa Sengkong, Haris berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait tidak menutup mata atas keluhan pemilik lahan yang merasa dirugikan.
“Harapan kami, khususnya saya sebagai perwakilan masyarakat dari Kalimantan Utara di Desa Menjelutung, Desa Sengkong, dan orang-orang yang memiliki hak lahan, kebun yang ada di Tambang MIP Inti Perkasa ini, bisa diselesaikan, bisa dituntaskan dengan sebaik-baiknya. Kami minta dibantu, jangan sampai kami yang dipermasalahkan. Kami juga menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Mengaku Tak Anti Perusahaan
Di tengah kritik dan rasa kecewa, Haris menegaskan bahwa dirinya dan warga bukan anti terhadap kehadiran perusahaan di wilayah mereka. Justru, ia menilai jika dikelola dengan baik, keberadaan perusahaan tambang bisa ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami juga tidak anti dengan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah desa kami. Kami support dan kami berharap juga perusahaan bisa melihat hak-hak kami di dalam. Jadi bukan kami anti dengan PT MIP,” tegasnya.
Menurut Haris, warga Desa Menjelutung sejak awal menyambut kehadiran perusahaan dengan harapan bisa membuka lapangan kerja dan membawa dampak ekonomi yang lebih baik bagi kampung mereka.
“Kami senang, sebenarnya itu juga salah satu yang bisa mensejahterakan masyarakat, khususnya Desa Menjelutung. Tapi kami minta tolong juga dengan pihak MIP agar kiranya dapat menuntaskan permasalahan hak-hak kami yang ada di wilayah tambang. Kami inginkan yang terbaik,” pungkasnya.
Terkait berita ini, Redaktif.id telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak PT MIP. Adapun pernyataan PT MIP, akan disiarkan redaktif.id setelah penerbitan berita ini. (*)
Berita Terkait :
- DBH : Selamat Menikmati “Dari Bagi Hasil”
- Menjelutung, Desa Penghasil Batu Bara yang Belum Menikmati Terang
- Batu Baranya 20 Juta Ton, Lampunya 19 Jam
- JATAM Nilai Dermaga Bongkar-Muat Batubara di Tepi Sungai Rawan Cemari Perairan, DLH Tana Tidung Tak Pantau Lagi Sejak 2023
Editor : Nicky Saputra


Produksi batu bara Mandiri Coal 


