Tarakan, Redaktif.id – Praktik pembuangan sampah liar di kawasan Gunung Selatan ternyata tidak hanya dilakukan oleh warga lokal. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan mengungkap adanya keterlibatan oknum perusahaan, pemilik toko, hingga pelaksana proyek bangunan yang sengaja membuang material sampah menggunakan mobil pada dini hari untuk menghindari pengawasan petugas.
Setelah pemberitaan sebelumnya yang dimuat redaktif.id mengenai sampah liar di wilayah Gunung Selatan pada Rabu, 7 Januari 2026. DLH Tarakan bergerak cepat melakukan pembersihan di area tersebut. Sebanyak 20 personel kebersihan beserta dua unit truk dikerahkan untuk mengevakuasi tumpukan sampah di dua titik lokasi berbeda pada Kamis pagi (8/1/2026).
Meski evakuasi telah dilakukan, DLH menegaskan bahwa rencana pemasangan kontainer sampah di lokasi tersebut dipastikan batal.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Beracun DLH Tarakan, Yohanis K. Patongloan, SH. menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menetapkan Gunung Selatan sebagai kawasan lindung.
”Berdasarkan koordinasi dengan Kepala Dinas, pemasangan kontainer di lokasi tersebut tidak diizinkan karena Gunung Selatan merupakan kawasan lindung yang harus kita jaga kebersihannya. Kami khawatir jika bak sampah disiapkan di sana, lokasi itu justru akan dianggap sebagai TPA baru oleh masyarakat,” tegas Yohanis.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, DLH akan memasang banner larangan membuang sampah di area tersebut. Selain itu, pihak Kelurahan diminta untuk menyurati seluruh Ketua RT guna mengedukasi warga agar beralih ke sistem jemput sampah.
”Kami meminta pihak kelurahan untuk menyurati para Ketua RT agar warga tidak lagi membuang sampah di sana. Kami sangat menyarankan warga untuk mengikuti sistem iuran sampah agar sampah mereka dapat dijemput langsung dari rumah masing-masing,” tambahnya.
Pihak DLH juga menyoroti adanya aktivitas ilegal yang dilakukan oleh oknum perusahaan, pemilik toko, hingga kontraktor bangunan yang kedapatan membuang sampah menggunakan kendaraan pada dini hari. Terkait hal ini, Yohanis memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat.
”Kami memantau adanya oknum perusahaan, pemilik toko, hingga proyek bangunan yang membuang sampah menggunakan mobil pada dini hari. Jika identitas kendaraan atau asal tokonya diketahui, kami tidak akan segan untuk memberikan teguran tertulis secara resmi,” pungkasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mengakhiri permasalahan sampah liar di Gunung Selatan dan mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai area hijau yang asri bagi Kota Tarakan. (*)
Berita sebelumnya : Sampah Liar Gunung Selatan Tak Kunjung Tuntas, DLH Tarakan Rencanakan Sistem Kontainer
Editor : Nicky Saputra


DIBERSIHKAN : Personel DLH Tarakan saat membersihkan tumpukan sampah di Gunung Selatan pada Kamis, 8 Januari 2026 pagi. 


