TANJUNG SELOR, Redaktif.id – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di lima kantor instansi pemerintah pada Rabu, 11 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan di wilayah Kaltara.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga sekitar pukul 17.30 Wita. Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara serta satu Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM juga menjadi sasaran tim penyidik.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait perkara yang sedang ditangani.

“Dalam tahap penyidikan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang terdiri dari dokumen tertulis maupun dokumen elektronik sebagai bagian dari pendalaman perkara,” terangnya kepada redaktif.id pada keterangan tertulis.

Penggeledahan menyasar dinas yang berkaitan dengan perizinan, kehutanan, lingkungan hidup, hingga energi dan sumber daya mineral di lingkungan Pemprov Kaltara, serta kantor pengawasan minerba kementerian terkait.

Penanganan perkara ini disebut masih dalam tahap pendalaman. Aparat penegak hukum belum merinci pihak yang diduga terlibat maupun potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kejati Kaltara menegaskan proses penegakan hukum dilakukan untuk memastikan tata kelola sektor pertambangan berjalan sesuai ketentuan serta mencegah praktik korupsi di sektor strategis daerah. (*)

Editor : Nicky Saputra

Tags:dugaan korupsihukumkaltarakejati kaltarapertambangan