Di dalam era digital yang saling terhubung tanpa batas, bangsa ini menghadapi sebuah dilema kebudayaan: sementara semangat nasionalisme masih digaungkan, gelombang budaya asing khususnya dari Korean Wave (Hallyu) yang berasal dari Korea Selatan telah masuk ke ruang hidup masyarakat Indonesia dengan intensitas yang mencengangkan. Data terbaru menunjukkan bahwa 86,3% warga Indonesia memiliki ketertarikan terhadap budaya Korea, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan antusiasme tertinggi terhadap Hallyu di dunia.

Fakta: Seberapa Besar Pengaruh Budaya Korea?

Survei Korea Foundation melalui Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan mencatat bahwa Indonesia menempati posisi teratas negara dengan ketertarikan tertinggi terhadap budaya Korea, yakni sebesar 86,3%. Angka ini menjadikan Indonesia pasar strategis dan sekaligus pusat pertumbuhan fanbase global Hallyu.

“Indonesia menjadi salah satu negara kunci bagi penyebaran budaya Korea,” tulis laporan resmi Korea Foundation. “Tingkat antusiasme publik di Indonesia menunjukkan perkembangan gelombang Hallyu yang terus meningkat.”

Fenomena tersebut sejalan dengan hasil riset regional di Jawa dan Bali yang melibatkan 2.131 responden. Gen-Z menegaskan kecintaannya pada musik Korea: 23% mengaku menggemari K-pop, sementara 31% menyatakan K-pop sebagai genre favorit mereka, berada tepat di bawah pop dan dangdut.

Ketika Semangat “Bersatu dalam Kebangsaan” Teruji oleh Tren Global

Di tengah derasnya gempuran budaya Korea, identitas nasional Indonesia kini memasuki fase baru: fase adaptasi. Jika dahulu nasionalisme diwujudkan melalui penguasaan bahasa Indonesia, kebanggaan pada budaya lokal, serta pemahaman sejarah bangsa, kini generasi muda menghadapi pertanyaan yang lebih kompleks, “Apakah gaya hidup ala Korea menjadi nilai tambah, atau justru perlahan menggantikan bagian dari jati diri kita?”

Namun, konsumsi budaya asing sejatinya bukan masalah. Persoalan muncul ketika dominasi budaya luar tidak diimbangi dengan penguatan budaya sendiri. Saat sebagian remaja lebih nyaman menyelipkan istilah atau ekspresi berbahasa Korea ketimbang ragam bahasa Indonesia yang kaya dan penuh karakter, maka bukan sekadar tren yang berubah, tetapi rasa kebersamaan dan identitas kebangsaan yang perlahan tergerus.

Dalam konteks ini, pendidikan kewarganegaraan juga menghadapi tantangan. Upacara bendera dan hafalan lagu nasional tidak lagi cukup menjadi tolok ukur nasionalisme. Di era digital, rasa bangga menjadi orang Indonesia harus menemukan bentuk baru: bagaimana anak-muda tetap mencintai tanah air meskipun menonton drama Korea, menggunakan produk kecantikan Korea, atau meniru gaya busana ala idol Korea. Nasionalisme kini tidak hanya tentang simbol, melainkan bagaimana sikap dan tindakan dalam keseharian tetap mencerminkan komitmen pada bangsa sendiri.

Fenomena ini membawa peluang sekaligus risiko. Di satu sisi, gelombang budaya Korea dapat menjadi inspirasi bagi industri kreatif lokal untuk berkolaborasi dan menjangkau audiens global. Namun di sisi lain, jika pelaku kreatif tanah air tidak mampu bersaing, maka bukan hanya panggung industri yang hilang tapi juga ruang ekspresi budaya dan identitas nasional yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia.

Karena pada akhirnya, pertarungan terbesar bukan antara Korea dan Indonesia. Pertarungan itu berlangsung dalam diri kita sendiri: bagaimana tetap membuka diri pada dunia, tanpa kehilangan akar tempat kita berpijak.

Penulis: Syaharani Putri Azhari

Tags:OPINI