Korupsi telah menjadi salah satu masalah sosial paling serius di Indonesia. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moralitas bangsa dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Namun, pertanyaan yang menarik untuk dikaji secara psikologis adalah: mengapa seseorang yang tampak baik, terdidik, dan berstatus sosial tinggi bisa terlibat dalam tindakan korupsi?

Psikologi memberikan sudut pandang penting untuk memahami bahwa perilaku korupsi tidak selalu disebabkan oleh niat jahat semata, melainkan oleh proses psikologis yang kompleks seperti pembenaran moral, pengaruh lingkungan, dan tekanan sosial.

1.Pembenaran Moral dan “Moral Disengagement

Menurut Albert Bandura (1999), moral disengagement adalah proses di mana seseorang menonaktifkan kompas moralnya untuk membenarkan perilaku yang salah. Dalam konteks korupsi, pelaku sering menggunakan pembenaran seperti, “semua orang juga melakukannya,” atau “saya hanya mengambil sedikit sebagai kompensasi.”

Mekanisme ini membuat seseorang dapat berbuat curang tanpa merasa bersalah. Lama-kelamaan, batas antara benar dan salah menjadi kabur, dan perilaku koruptif terasa “normal”.

2.Konformitas dan Tekanan Sosial

Dalam teori conformity (Asch, 1951), individu cenderung mengikuti perilaku kelompok agar diterima secara sosial. Dalam birokrasi yang sudah “terbiasa” dengan praktik tidak jujur, pegawai baru mungkin merasa perlu menyesuaikan diri agar tidak dianggap aneh atau tidak loyal. Tekanan sosial ini memperkuat budaya korupsi secara sistemik.

Ketika lingkungan mendukung perilaku salah, nilai moral pribadi sering kalah oleh kebutuhan untuk diterima dan merasa aman.

3.Keserakahan, Kekuasaan, dan Ilusi Kontrol

Beberapa penelitian psikologi menunjukkan bahwa kekuasaan dapat menimbulkan sense of entitlement — perasaan berhak mendapatkan lebih dari orang lain (Keltner et al., 2003). Individu yang merasa memiliki kekuasaan tinggi sering kali menganggap dirinya di atas aturan. Rasa “tidak akan ketahuan” atau “saya berhak mendapat ini” menjadi faktor yang memperkuat perilaku koruptif.

 4.Lingkaran Psikologis dalam Budaya Korupsi

Korupsi tidak hanya memengaruhi pelaku, tetapi juga menciptakan efek psikologis di masyarakat. Ketika publik kehilangan kepercayaan terhadap sistem, muncul rasa apatis dan sinisme sosial. Dalam jangka panjang, hal ini memperkuat learned helplessness — keyakinan bahwa individu tidak mampu mengubah keadaan (Seligman, 1975).

Inilah sebabnya mengapa korupsi sering disebut sebagai “penyakit mental sosial”: ia merusak optimisme kolektif dan moral masyarakat.

Korupsi bukan hanya kejahatan ekonomi atau hukum, tetapi juga fenomena psikologis yang kompleks. Faktor seperti pembenaran moral, tekanan sosial, keserakahan, dan budaya organisasi berperan besar dalam membentuk perilaku koruptif.

Upaya pemberantasan korupsi sebaiknya tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada pendidikan moral, penguatan integritas, dan pembentukan lingkungan sosial yang mendukung transparansi serta empati. Dengan memahami psikologi di balik perilaku korupsi, masyarakat dapat membangun strategi pencegahan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. (***)

Penulis : Muhammad Zidane Al Bukhory Masdar, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Daftar Pustaka

Asch, S. E. (1951). Effects of group pressure upon the modification and distortion of judgments. In H. Guetzkow (Ed.), Groups, leadership, and men (pp. 177–190). Pittsburgh, PA: Carnegie Press.

Bandura, A. (1999). Moral disengagement in the perpetration of inhumanities. Personality and Social Psychology Review, 3(3), 193–209.

Keltner, D., Gruenfeld, D. H., & Anderson, C. (2003). Power, approach, and inhibition. Psychological Review, 110(2), 265–284.

Seligman, M. E. P. (1975). Helplessness: On depression, development, and death. San Francisco: W. H. Freeman.

Transparency International. (2024). Corruption Perceptions Index 2024.