Uang yang Mengalir Pelan ke Desa yang Memilih Diam
Sudah begitu lama kita mendengar istilah Dana Bagi Hasil—DBH, begitu orang kantor menyebutnya. Tiap kali rapat atau jumpa pers, istilah itu muncul seperti kata wajib. Tapi anehnya, ketika saya turun ke desa-desa, tidak banyak orang yang benar-benar tahu apa itu DBH. Bahkan ada kepala desa yang hanya mengangguk ketika ditanya, lalu buru-buru mengalihkan pembicaraan.
Saya mulai berpikir; mungkin selama ini kita hanya menikmati bunyinya, bukan isinya.
Suatu hari saya singgah ke sebuah desa. Letaknya tidak jauh dari tambang batu bara besar. Truk-truk hilir mudik setiap hari. Tanah mereka digali sudah puluhan tahun. Saya mengira desa itu pasti makmur, minimal listriknya stabil. Ternyata tidak. Lampu masih sering padam. Jalan desa juga masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau hujan, motor bisa tergelincir. Kalau kemarau, debunya tebal sampai membuat warung kopi terlihat berkabut.
Saya sempat bertanya, “Ini desa penghasil, kan?”
Mereka tersenyum. Senyum yang saya tidak tahu apakah itu senyum pasrah atau senyum lelah.
Di sudut-sudut rumah kayu, saya mendengar gumam yang tidak jelas dari siapa. Gumam yang terdengar pelan; “Tambang besar, desa kecil.” Tidak ada yang mau berbicara keras-keras. Ada yang mengatakan takut dimarahi perusahaan. Ada pula yang takut dimintai keterangan oleh pemerintah daerah. Saya tidak tahu apakah benar ada intervensi. Tapi saya tahu satu hal: ketakutan itu nyata. Dan ketika ketakutan sudah tumbuh, suara masyarakat hilang sebelum sempat keluar.
Apalagi kalau menyebut-nyebut DBH. Mereka seperti bicara tentang sesuatu yang tidak pernah mereka lihat. Saya kembali bertanya-tanya; sebenarnya DBH ini mengalir ke mana saja?
Berita terkait :
- Izin Tambang Diperketat, Prabowo Kirim Sinyal Keras Hingga ke Kaltara
- Menjelutung, Desa Penghasil Batu Bara yang Belum Menikmati Terang
- PT MIP Dinilai Tak Beritikad Baik, Warga Menjelutung Minta Pemerintah Turun Tangan
- Batu Baranya 20 Juta Ton, Lampunya 19 Jam
- JATAM Nilai Dermaga Bongkar-Muat Batubara di Tepi Sungai Rawan Cemari Perairan, DLH Tana Tidung Tak Pantau Lagi Sejak 2023
Perusahaan menyetor. Pemerintah menerima. Tapi desa tetap begitu-begitu saja. Seperti kolam yang airnya tidak pernah sampai ke pinggir. Padahal DBH ini, kata pejabat, adalah salah satu tulang punggung pembangunan daerah. Semacam oksigen kedua setelah APBD. Tanpa DBH, pembangunan bisa tersengal-sengal. Kira – kira begitu.
Tapi apa gunanya oksigen kalau tidak pernah sampai ke ujung-ujung tubuh?
Masalah desa penghasil ini selalu sama; perusahaan datang membawa harapan, lalu bertemu persoalan lama yang tak pernah mati. Mulai dari tumpang tindih lahan, pekerja lokal yang sulit terserap, izin lingkungan yang belum tuntas, sampai insiden-insiden kecil yang membuat desa gelisah.
Belum lagi munculnya oknum LSM dan pewarta “abal-abal” yang tiba-tiba menjadi “penjaga informasi”. Mereka muncul ketika perusahaan atau daerah sedang tidak ingin informasi tertentu keluar. Entah mereka ini bekerja untuk siapa—yang jelas, kehadiran mereka membuat informasi makin berlapis-lapis.
Sementara warga desa justru semakin memilih diam. Karena diam adalah cara paling aman untuk bertahan.
Ada pula bisik-bisik lain; bahwa DBH bukan hanya Dana Bagi Hasil, tapi Dana Bagi Kepala Daerah. Saya tidak bisa memastikan benar atau tidaknya. Tapi dalam dunia yang minim transparansi, gosip sering lebih cepat beredar daripada data. Dan gosip itu tidak muncul sekali. Banyak warga mengucapkannya tanpa saling mengenal.
Itulah yang membuat saya berhenti sejenak; kalau DBH dianggap sebagai “bagi hasil”, tapi tidak ada yang merasa menerima, bagi hasil itu jatuhnya untuk siapa?
Perusahaan tetap perlu daerah. Daerah tetap perlu perusahaan. Dan kedua-duanya perlu masyarakat. Tapi hubungan ini sering seperti meja makan besar yang kursinya tidak lengkap. Ada yang berdiri. Ada yang duduk. Ada pula yang tidak pernah diajak duduk.
Padhal DBH ini hanya bisa berjalan baik jika tiga pihak itu duduk bersama. Tidak usah rumit-rumit. Jelaskan saja DBH itu apa. Uangnya berapa. Mengalirnya ke mana. Desa dapat apa. Apa kewajiban perusahaan. Apa rencana pemerintah. Transparansi saja dulu. Karena masyarakat tidak menuntut hal besar—mereka hanya ingin tahu hak mereka.
Saya percaya, desa yang selama ini diamm sebenarnya tidak ingin banyak. Mereka hanya ingin merasakan bahwa tanah yang digali itu punya arti. Bahwa keberadaan tambang atau kebun itu tidak hanya menjadi latar belakang foto-foto laporan tahunan.
DBH, kalau benar-benar dikelola dengan baik, bisa menjadi harapan itu. Bisa menjadi jembatan antara desa yang menunggu dan pemerintah yang berjanji.
Tapi selama DBH tetap menjadi istilah yang tidak dijelaskan, selama desa tidak pernah tahu berapa yang seharusnya mereka dapat, selama persoalan klasik tidak pernah diselesaikan, maka desa-desa itu akan tetap bergumam di balik pintu.
Dan kita hanya bisa mengatakan satu hal;
Selamat menikmati Dana Bagi Hasil (DBH), “Dari Bagi Hasil”. (***)
Penulis : Nicky Saputra


ILUSTRASI TONGKANG BATUBARA 


