Apa yang pertama kali Anda bayangkan ketika mendengar nama Pelabuhan Tengkayu I—atau yang lebih akrab disebut SDF? Ada yang bilang itu pelabuhan speedboat terpadat di Kaltara. Ada juga yang bilang pelabuhan paling carut-marut. Buruhnya ramai. Pedagangnya ramai. Yang mengeluh juga ramai. Pendapat orang selalu banyak. Tergantung siapa yang Anda tanya.
Sampai hari ini, saya masih tidak tahu siapa yang pertama kali menamai tempat itu “SDF”. Apakah itu singkatan dari speedboat? Atau jangan-jangan singkatan yang ditinggalkan Belanda dulu? Atau cuma kebiasaan warga Tarakan yang merasa sudah cocok saja tanpa mau memikirkan asal-usulnya. Kita ini memang begitu—nama bisa diwariskan turun-temurun tanpa pernah dicek dari mana munculnya.
Tapi di balik tiga huruf itu ada kisah panjang. Kisah yang kadang menjadi buah bibir warga, tapi menjadi beban teknis pemerintah. SFD bahkan pernah jadi rebutan antara Pemprov dan Pemkot. Rebutan yang sebenarnya hanya perlu secangkir kopi dan meja kecil untuk diselesaikan. Tapi namanya birokrasi, hal kecil bisa menjadi rumit.
Kini masyarakat tahu: SDF dikelola Pemprov. Sejak itu pembangunan dan penataan mulai diatur. Pelabuhan ini memang menjadi salah satu pintu pendapatan daerah, sekaligus tempat hidup banyak orang—pemilik trayek, buruh bongkar, ojek, pedagang, tukang parkir, sampai calo penumpang yang entah siapa yang mencetak ijazahnya.
Masalahnya, sebagian dari aktivitas itu sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa payung aturan. Karena dibiarkan lama, semua orang merasa punya hak paten atas lapak masing-masing. Salah satunya soal pedagang yang membuka kios tepat di jalur kedatangan dan keberangkatan speedboat. Saya cari-cari dasar hukumnya. Tidak ada. Semua orang diam. Semua pura-pura sibuk.
Barulah ketika Peraturan Gubernur tentang sterilisasi area pelabuhan keluar, barulah juga suara riuh muncul. Pedagang protes. Mengaku tidak dibela. Aturan disebut tidak memihak rakyat kecil. Padahal satu-satunya pesan aturan itu sederhana: area dermaga harus steril. Tidak boleh ada kegiatan lain selain naik turun penumpang dan aktivitas resmi pelabuhan.
Karena itu peraturan daerah, maka turunlah pasukan penegaknya: Satpol PP. Untuk pertama kalinya saya melihat mereka berdiri gagah di dermaga. Sedikit aneh. Sedikit lucu. Tapi sepenuhnya benar. Ada perda, ya harus ditegakkan.
Lalu yang membuat saya lebih terkejut lagi: salah satu personel Satpol PP yang bertugas ternyata kawan lama saya. Dulu lebih banyak bercandanya daripada seriusnya. Kalau ada yang bilang dia bakal jadi penegak perda, saya pasti tertawa duluan. Tapi nyatanya—di sanalah ia berdiri, lengkap dengan seragam cokelat yang gagah itu.
Namanya Ali Rahman.
Saya bangga. Sekaligus penasaran. Maka saya temui dia. Kami duduk. Saya tanyakan banyak hal. Ia bercerita panjang, dan saya menyimaknya dengan rasa hormat yang baru.
Ali mulai bercerita.
“Saya mulai bertugas di pelabuhan SDF sejak 2022, bulan Maret. Tanggalnya lupa,” katanya sambil tertawa kecil. “Tanggung jawab Satpol PP itu besar. Harus disiplin dan tegas. Tapi tetap melayani dan mengayomi masyarakat.”
Ia kemudian menunjuk area dermaga yang dulu dipenuhi pedagang.
“Pedagang sebenarnya bisa ditata. Dibuatkan kios. Supaya UMKM tetap hidup dan ekonomi stabil,” jelasnya. “Tapi kondisi kemarin itu… sangat tidak lazim. Bisa ganggu penumpang. Dan untuk sampah, banyak yang masih buang ke laut. Padahal sudah disediakan tempatnya.”
Ia juga mengakui perasaan paling manusiawi yang jarang muncul dalam video viral.
“Pertama kali bertugas, ya takut dan cemas. Tapi karena tugas dan tanggung jawab, harus berani ambil risiko,” katanya. “Kami jalan sesuai SOP dan perintah pimpinan.”
Saya kira pedagang adalah tantangan utamanya. Ternyata bukan.
“Tantangan paling besar itu penangkapan narkoba dan penyelundupan barang,” ujarnya pelan. “Ada rasa takut. Tapi kalau ada pidana, kami bantu kepolisian dan BNN.”
Saya tercenung. Ali yang dulu selalu banyak bercanda, kini bicara tentang risiko yang jauh lebih berat dari sekadar adu mulut dengan pedagang.
Lalu saya bertanya satu hal yang sejak awal mengganggu saya: mengapa kondisi itu bisa berlangsung begitu lama?
Jawabannya singkat, tapi tajam.
“Karena pembiaran. Tidak ada ketegasan dari pengelola.”
Kini saya melihat SDF dengan cara berbeda. Di balik hiruk-pikuk, ada orang-orang seperti Ali yang bekerja tanpa banyak sorotan. Ia salah satu dari sedikit personel yang harus menjaga pelabuhan tetap tertib, meski jumlah personel kurang, meski pedagang kembali masuk diam-diam, meski aturan sering dianggap angin lewat.
Ali tetap berdiri. Dengan keberaniannya yang sederhana. Dengan tugas yang kadang tidak disukai orang. Dengan tanggung jawab untuk menegakkan perda yang sering dianggap tidak penting oleh sebagian orang.
Saya menuliskan ini bukan karena ia kawan lama saya. Tapi karena saya melihat sendiri betapa berat tugas seorang penegak perda yang ditempatkan di lapangan. Dan saya yakin, SDF butuh lebih banyak Ali Rahman—bukan untuk menegur orang, tapi untuk menjaga agar ruang publik tetap menjadi ruang publik, bukan pasar liar yang berjalan dengan “aturan tidak tertulis”.
Sebab ketegasan itu penting. Jika Anda bertemu Ali di dermaga suatu hari nanti, tegurlah. Ucapkan terima kasih. Ia mungkin bercanda lagi seperti masa muda kami—tapi ia tetap orang yang menjaga SDF tetap tertib. (***)
Penulis : Nicky Saputra


Ali Rahman dan personel Satpol-PP dan gabungan Pemprov Kaltara foto bersama di Pelabuhan SDF. 


