Upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah semakin menguat seiring meningkatnya penggunaan sistem transparansi berbasis digital di berbagai pemerintah daerah. Inisiatif ini dinilai sebagai strategi efektif untuk menutup ruang manipulasi dalam pengelolaan anggaran publik.

Dalam satu tahun terakhir, sejumlah daerah telah meluncurkan platform keterbukaan informasi, seperti portal anggaran, sistem pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, hingga aplikasi pelaporan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan komitmen nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta mengutamakan akuntabilitas publik.

Menurut Didik Mulyanto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, digitalisasi proses keuangan daerah menjadi kunci penting dalam pencegahan korupsi. “Seluruh proses yang terdigitalisasi akan tercatat secara otomatis. Hal ini menutup celah intervensi dan meminimalkan risiko penyimpangan,” ujarnya dalam agenda peluncuran SP2D Online oleh KPK.

Penguatan transparansi di daerah juga disorot oleh Azril Zah, Kasatgas Korsup Wilayah III KPK, yang menegaskan bahwa sebagian besar anggaran negara berputar pada level pemerintah daerah. “Ketika alokasi dan realisasi anggaran dapat dipantau publik, ruang terjadinya penyimpangan akan semakin sempit,” jelasnya dalam evaluasi pengawasan pengadaan barang dan jasa daerah.

Meski manfaat digitalisasi cukup besar, implementasinya tidak lepas dari tantangan. Beberapa daerah masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya literasi digital masyarakat, serta budaya birokrasi yang belum sepenuhnya adaptif terhadap sistem terbuka. Kendala ini membuat penerapan transparansi digital berjalan dengan kecepatan yang tidak merata.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan KPK terus mempercepat integrasi sistem digital daerah melalui regulasi dan pendampingan teknis. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menegaskan bahwa peningkatan transparansi menjadi langkah krusial untuk memperkuat integritas pemerintahan daerah.

“Penguatan akuntabilitas adalah fondasi dalam upaya menutup celah tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Partisipasi masyarakat turut menjadi elemen penting dalam ekosistem pengawasan. Melalui platform pelaporan publik seperti LAPOR! dan sejumlah aplikasi pengaduan daerah, warga dapat mengawasi anggaran, layanan publik, dan melaporkan potensi penyimpangan secara langsung kepada otoritas terkait. Para pemerhati antikorupsi menilai bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum merupakan kunci terwujudnya pemerintahan yang bersih.

Dengan semakin luasnya penerapan sistem transparansi digital, harapan untuk menekan angka korupsi di Indonesia semakin terbuka. Inovasi ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara. (***) 

Penulis: Ika Septian Dwi Irwanti, Mahasiswi Psikologi UMKT

Daftar Sumber Resmi
1. KPK.go.id — SP2D Online Diluncurkan: Langkah Wujudkan Keuangan Daerah yang Lebih Transparan
2. KPK.go.id — KPK Dorong Magelang Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa
3. Antara News — KPK Minta Pemerintah Daerah Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
4. Jurnal Kebijakan Publik — Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Melalui Teknologi Digital dan Partisipasi Publik

Tags:OPINI