Di era digital yang serba cepat, informasi mengalir tanpa batas dan tanpa sekat. Setiap orang kini bisa menjadi penyebar berita, pembentuk opini, bahkan pencipta narasi baru hanya dengan sentuhan jari di layar gawai. Namun, di balik kemudahan itu tersimpan bahaya besar yang sering luput dari perhatian: disinformasi sejarah. Fenomena ini tidak hanya menyesatkan pemahaman publik tentang masa lalu, tetapi juga perlahan-lahan menggerus identitas kebangsaan yang telah dibangun dengan perjuangan dan pengorbanan panjang.
Setiap bangsa memiliki akar sejarah yang menjadi pondasi bagi terbentuknya identitas kolektif. Di Indonesia, sejarah perjuangan melawan kolonialisme, semangat persatuan dalam Sumpah Pemuda 1928, dan proklamasi kemerdekaan 1945 merupakan titik-titik penting yang membentuk kesadaran nasional. Sejarah tidak sekadar catatan masa lalu, melainkan cermin jati diri bangsa.
di era digital saat ini, sejarah sering kali diperlakukan sebagai bahan hiburan atau komoditas politik. Banyak generasi muda mengenal sejarah bukan dari buku pelajaran atau sumber akademis, tetapi dari potongan video TikTok, unggahan media sosial, atau meme di internet. Sayangnya, sebagian besar konten tersebut tidak melalui proses verifikasi yang benar. Akibatnya, terjadi disinformasi sejarah—penyebaran informasi yang salah, menyesatkan, atau dimanipulasi demi kepentingan tertentu.
Disinformasi ini bisa berbentuk penyimpangan fakta, penghapusan tokoh penting, atau bahkan pembalikan narasi sejarah. Misalnya, peristiwa-peristiwa nasional yang dulu diajarkan sebagai simbol perjuangan, kini diperdebatkan ulang dengan tafsir yang keliru. Akibatnya, generasi muda sering kali tidak memiliki pandangan yang utuh tentang perjalanan bangsanya sendiri.
Di balik layar ponsel dan algoritma media sosial, disinformasi bekerja dengan cara yang halus. Ia tidak datang melalui kekerasan fisik, melainkan lewat manipulasi data, potongan video, dan narasi yang menggoda secara emosional. Ketika informasi palsu dibungkus dengan bahasa meyakinkan dan visual menarik, banyak orang mudah percaya tanpa berpikir kritis. Ia mampu mengubah persepsi masyarakat terhadap masa lalu, menciptakan perpecahan, bahkan menumbuhkan kebencian terhadap kelompok tertentu. Misalnya, ada narasi-narasi baru yang mencoba menafsirkan kembali peran tokoh-tokoh nasional dengan cara yang tidak berdasar. Ada pula propaganda digital yang berusaha menanamkan ide bahwa perjuangan bangsa ini sia-sia, atau bahwa kemerdekaan hanya hasil dari intervensi pihak asing.
Ketika narasi seperti ini terus berulang dan disebarkan tanpa klarifikasi, maka terbentuklah kesadaran palsu. Generasi muda yang tumbuh di tengah banjir informasi digital bisa saja kehilangan orientasi sejarahnya. Mereka tidak lagi memahami perjuangan para pendiri bangsa, dan mulai melihat Indonesia hanya sebagai “ruang ekonomi” atau “pasar digital”, bukan sebagai rumah besar yang harus dijaga bersama.
Krisis identitas bangsa tidak terjadi dalam semalam. Ia lahir dari proses panjang ketika nilai-nilai kebangsaan tidak lagi dihayati, ketika sejarah dianggap tidak relevan, dan ketika kebanggaan terhadap bangsa sendiri tergantikan oleh kebanggaan terhadap budaya asing. Fenomena ini kini nyata terlihat di berbagai platform digital.
Banyak anak muda yang lebih mengenal budaya populer luar negeri—seperti tren Korea, gaya hidup Barat, atau idiom bahasa Inggris—dibandingkan dengan budaya lokalnya sendiri. Tentu, globalisasi budaya bukan hal yang salah, tetapi ketika keterbukaan itu tidak diimbangi dengan kesadaran jati diri, maka akan muncul krisis identitas nasional.
Disinformasi sejarah memperparah kondisi ini. Ia membuat generasi muda kehilangan pijakan moral dan intelektual. Ketika seseorang tidak lagi tahu dari mana bangsanya berasal dan apa nilai yang diperjuangkan leluhurnya, maka rasa kebanggaan terhadap tanah air pun perlahan pudar. Padahal, identitas bangsa adalah benteng terakhir dari kedaulatan budaya.
Media sosial seolah menjadi arena pertarungan identitas baru. Di sana, citra digital sering kali lebih penting daripada nilai. Banyak orang lebih sibuk membangun persona virtual ketimbang berkontribusi nyata bagi bangsa. Fenomena flexing, cancel culture, hingga hate speech yang marak di dunia maya mencerminkan bagaimana nilai gotong royong dan empati—dua ciri khas bangsa Indonesia—mulai tergantikan oleh budaya individualistik dan intoleransi digital.
Tidak bisa dipungkiri bahwa disinformasi sejarah juga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Dalam konteks politik, manipulasi sejarah sering digunakan untuk membentuk citra positif atau negatif terhadap kelompok atau tokoh tertentu. Sementara dalam konteks ekonomi digital, konten sejarah yang provokatif sering diproduksi untuk menarik klik, penonton, dan keuntungan finansial tanpa memperhatikan akurasi.
Akibatnya, sejarah kehilangan kesakralannya sebagai sumber pengetahuan dan moral. Ia berubah menjadi alat propaganda dan komoditas viral. Ketika kebenaran sejarah dikorbankan demi popularitas, maka yang lahir adalah generasi yang cerdas secara teknologi, tetapi miskin kesadaran sejarah.
Padahal, bangsa akan kehilangan arah bila melupakan sejarah yang membentuk jati dirinya. Bung Karno pernah berkata, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” Tetapi bagaimana mungkin kita bisa menghormati para pahlawan jika generasi penerus bahkan tidak mengenali mereka secara benar karena disinformasi yang merajalela?
Salah satu solusi penting untuk mengatasi disinformasi sejarah dan krisis identitas bangsa adalah memperkuat pendidikan sejarah dan literasi digital. Sayangnya, di banyak sekolah, sejarah sering hanya diajarkan sebagai hafalan tanggal dan nama tokoh, bukan sebagai proses pemahaman nilai perjuangan dan pembentukan bangsa.
Pendidikan sejarah seharusnya bersifat reflektif dan kontekstual—mengajak siswa berpikir kritis, membandingkan sumber, dan memahami relevansi sejarah dalam kehidupan modern. Di sisi lain, pendidikan literasi digital harus dibangun sejak usia muda agar generasi penerus mampu memilah kebenaran informasi, memahami logika algoritma media sosial, dan tidak mudah terjebak dalam manipulasi dunia maya.
Pemerintah, akademisi, dan pelaku media perlu bersinergi untuk menghadirkan konten sejarah yang menarik, kredibel, dan sesuai dengan karakter generasi digital. Platform seperti YouTube, podcast, atau film dokumenter pendek bisa menjadi sarana efektif untuk menghidupkan kembali semangat kebangsaan dengan cara yang modern.
Era digital bukanlah musuh identitas bangsa, asalkan digunakan secara bijak. Internet justru bisa menjadi ruang baru untuk meneguhkan kembali semangat nasionalisme. Caranya adalah dengan mendigitalisasi warisan budaya, memperkenalkan bahasa dan seni lokal, serta menumbuhkan komunitas daring yang berlandaskan nilai persatuan dan toleransi.
Pemuda Indonesia perlu menjadi “warga digital yang berkarakter” — aktif secara global tetapi tetap berakar pada nilai-nilai keindonesiaan. Nasionalisme di abad digital bukan berarti menolak budaya global, tetapi menggunakannya untuk memperkuat posisi bangsa dalam pergaulan dunia. Sebagaimana Sumpah Pemuda 1928 menegaskan persatuan di tengah perbedaan, kini generasi digital harus mampu menegaskan persatuan di tengah derasnya arus informasi.
Identitas bangsa tidak hanya hidup dalam buku sejarah atau museum, melainkan dalam cara kita berpikir, berbahasa, berperilaku, dan berinteraksi di dunia maya. Ketika kita menjaga etika digital, melawan hoaks, dan menghormati perbedaan pendapat, sesungguhnya kita sedang menghidupkan kembali nilai-nilai luhur kebangsaan.
Disinformasi sejarah dan krisis identitas bangsa adalah dua sisi mata uang yang saling berkaitan. Ketika sejarah diselewengkan, maka arah identitas bangsa menjadi kabur. Sebaliknya, ketika bangsa kehilangan identitas, maka sejarahnya mudah dipermainkan. Di tengah gempuran budaya global dan banjir informasi digital, tugas pemuda Indonesia bukan sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga penjaga makna—penjaga kebenaran sejarah, bahasa, dan nilai-nilai kemanusiaan. Karena bangsa yang kehilangan sejarahnya ibarat pohon tanpa akar: mudah tumbang, mudah diarahkan ke mana pun angin digital bertiup. Selama generasi muda masih peduli pada kebenaran dan setia pada jati diri bangsanya, maka Indonesia akan tetap berdiri kokoh di atas fondasi sejarahnya, tidak sebagai bangsa yang tersesat di dunia maya, melainkan sebagai bangsa yang mampu menafsirkan masa lalunya untuk menuntun masa depan. (***)
Penulis: Mohamad Iman Ramadhan


Ilustrasi pemaparan informasi (sumber: https://pixabay.com/id/) 


