redaktif.id – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong agar komoditas unggulan daerah bisa dikirim langsung ke luar negeri tanpa harus transit melalui provinsi lain. Salah satu komoditas yang jadi perhatian saat ini adalah rumput laut.
Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan selama ini rumput laut dari Kaltara masih banyak dikirim dulu ke Sulawesi Selatan dan Jawa Timur sebelum akhirnya diekspor.
“Ekspor langsung dari Kaltara baru pernah satu kali, ke Korea Selatan. Harapannya ke depan bisa lebih sering dilakukan supaya manfaat ekonominya lebih terasa untuk masyarakat di sini,” kata Ichi, Jumat (6/2/2026).
Ia menilai secara umum Kaltara sudah punya modal untuk melakukan ekspor langsung. Nelayan tersedia, jasa ekspedisi ada, dan jalur pelayaran juga mendukung. Tinggal bagaimana semua pihak bisa terhubung agar proses pengiriman berjalan lebih lancar.
Meski begitu, masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Salah satunya terkait jumlah produksi. Dalam perdagangan ekspor, pengiriman biasanya harus dalam jumlah besar agar biaya logistik tetap efisien.
“Kalau volumenya belum cukup untuk satu kontainer, biaya kirimnya akan tinggi. Ini yang sedang kami hitung dan petakan,” jelasnya.
BKHIT juga berupaya membuka peluang pasar dengan mengundang calon pembeli dari luar negeri datang langsung melihat potensi rumput laut di Kaltara. Beberapa waktu lalu, buyer dari India disebut sudah sempat berkunjung.
Di sisi lain, BKHIT juga tetap memperketat pengawasan barang yang masuk ke Kaltara, terutama produk pangan dan hewan hidup.
Menurut Ichi, meski data impor tercatat tidak terlalu besar, di lapangan tetap ada produk seperti daging, hasil perikanan, dan komoditas pertanian yang masuk untuk kebutuhan masyarakat dan usaha.
Semua produk tersebut wajib melalui pemeriksaan karantina berdasarkan tingkat risiko.
“Kalau risikonya tinggi, pengawasannya tentu lebih ketat,” ujarnya.
Ia mencontohkan hewan ternak seperti sapi dan kambing yang berpotensi membawa penyakit berbahaya, seperti PMK dan antraks, sehingga harus dipastikan aman sebelum masuk ke daerah.
Saat ini pengawasan lebih difokuskan di pintu masuk resmi yang ditetapkan pemerintah. Hal ini juga disesuaikan dengan jumlah sumber daya manusia yang tersedia.
“Kami maksimalkan dulu pengawasan di jalur resmi,” kata Ichi.
Meski demikian, pihaknya mulai memetakan jalur-jalur masuk lain untuk pengawasan ke depan.
Untuk pemasukan ternak, kelengkapan dokumen menjadi syarat utama. Dokumen karantina dan rekomendasi dari daerah asal harus tersedia sebelum hewan bisa masuk ke wilayah Kaltara.
Sebagai langkah antisipasi, BKHIT menyediakan layanan hotline bagi masyarakat dan peternak jika menemukan indikasi penyakit hewan.
Menurut Ichi, laporan yang cepat sangat membantu agar penanganan bisa segera dilakukan dan tidak meluas.
“Kalau terlambat ditangani, bisa berkembang jadi wabah. Karena itu kami berharap masyarakat juga ikut berperan,” pungkasnya. (*)
Editor : Nicky Saputra


Rumput Laut 


