TARAKAN, Redaktif.id — Jalur Juata Laut yang disebut rawan kecelakaan kembali disorot setelah truk pengangkut tanah timbunan terpantau melaju cepat dan menyalip di tikungan. Pengendara khawatir karena manuver truk kerap terjadi di kawasan bergunung dengan jarak pandang terbatas. Satlantas Polres Tarakan menyatakan area tersebut menjadi prioritas pengawasan. 

Aktivitas truk tersebut terpantau mengambil tanah timbunan di ruas jalan lurus arah Juata Laut, lalu mengantarkannya menuju arah Perumahan Juata Korpri. Selain dinilai ugal-ugalan, tumpahan tanah timbunan juga kerap terlihat di jalan. Hal itu diduga karena sebagian truk tidak menggunakan penutup terpal pada muatannya.

Salah satu pengendara, Ratna, mengaku sempat panik saat berpapasan dengan truk yang melaju dari arah depan. Ia memilih menepi karena khawatir terjadi sesuatu, apalagi saat itu ia membawa anak-anak.

“Saya tadi takut lihat truknya laju dari arah depan, jadi menepi dulu. Apalagi saya bawa anak-anak, saya juga baru lancar naik motor jadi agak ngeri lihat truk menikung kayak tadi,” ujar Ratna kepada redaktif.id saat ditemui di salah satu ruas jalan arah Juata Laut.

Keluhan serupa disampaikan Ismail. Ia menilai sopir truk seakan tidak peduli dengan keselamatan pengguna jalan lain. Menurutnya, truk-truk tersebut bahkan kerap terlihat melaju beriringan dan saling menyalip usai mengantar tanah timbunan.

“Ada muatan (tanah) saja laju, apalagi gak ada muatan. Kadang kita kaget tiba-tiba muncul dari bawah gunung lalu memotong kendaraan lain di depan. Itu kalau ada kendaraan lain lawan arah pasti ditabrak, karena menikung sudah keluar jalur,” ungkap Ismail kepada redaktif.id pada Senin, 5 Januari 2026.

Menanggapi sorotan tersebut, Kasat Lantas Polres Tarakan, Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., memastikan wilayah itu masuk dalam prioritas pengawasan Satlantas Polres Tarakan. Ia menegaskan pengemudi kendaraan angkutan perlu diawasi dan diingatkan agar berkendara sesuai aturan untuk mencegah kecelakaan.

“Wilayah itu masuk dalam prioritas pengawasan Satlantas Polres Tarakan karena para sopir wajib diawasi dan diingatkan dalam membawa angkutan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian,” kata Rudika.

Meski begitu, Rudika menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait sopir truk yang ugal-ugalan. Namun sebagai upaya pencegahan, Satlantas rutin melaksanakan kegiatan preemtif, seperti edukasi dan penyuluhan bersama instansi terkait maupun kegiatan rutin Unit Kamsel, termasuk ke perusahaan pemilik truk dan pelabuhan-pelabuhan di Kota Tarakan.

“Sampai saat ini Satlantas Polres Tarakan belum menerima laporan sopir truk ugal-ugalan. Sebelum terjadi hal tersebut, kami rutin melaksanakan kegiatan preemtif/pencegahan dengan melakukan edukasi dan penyuluhan,” ujarnya.

Berdasarkan patroli lalu lintas, Satlantas juga menemukan sejumlah pelanggaran yang kerap dilakukan pengemudi truk, di antaranya kurang menjaga jarak, melanggar marka saat menyalip, serta truk yang tidak menutup muatan dengan terpal.

“Pelanggaran yang ditemui beberapa, kurang menjaga jarak, melanggar marka saat menyalip, terkadang beberapa truk tidak menutup bawaan dengan terpal,” jelas Rudika.

Ia menambahkan, wilayah Juata merupakan titik rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran, dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat, mulai dari korban luka hingga meninggal dunia.

Untuk mengurangi risiko, Satlantas Polres Tarakan melakukan patroli pada jam-jam rawan ketika aktivitas truk meningkat, seperti pagi dan sore hari. Selain itu, edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas juga dilakukan kepada pengemudi truk, termasuk di area pelabuhan.

“Langkah pengawasan di jalan, melakukan patroli di jam-jam rawan para pengemudi truk beraktivitas, baik pagi atau sore hari. Kami juga memberikan edukasi, imbauan, dan sosialisasi kepada para sopir truk,” ucapnya.

Selain pengawasan perilaku berkendara, Satlantas turut melakukan pengecekan truk guna memastikan kendaraan laik jalan serta kelengkapan surat masih berlaku. Satlantas juga berkoordinasi dengan instansi terkait melalui edukasi ke perusahaan pemilik truk, patroli rutin, serta pemberian blanko teguran atau surat pernyataan apabila pengemudi tidak mengindahkan imbauan.

Bagi masyarakat yang merasa terancam atau dirugikan, Rudika mengimbau agar segera melapor melalui kanal resmi.

“Silakan melaporkan permasalahan tersebut ke media sosial Satlantas Polres Tarakan atau melaporkan ke 110 Call Center Polres Tarakan,” tutupnya. (*) 

Editor: Nicky Saputra

Tags:juata lautsatlantas polres tarakantarakan