Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi bukti bahwa digitalisasi perbankan tidak otomatis menjamin transparansi. Di tengah geliat kemajuan teknologi finansial, praktik lama seperti mark-up dan manipulasi tender ternyata masih terus hidup dengan wajah baru.

Ironinya, justru di tengah gegap gempita revolusi finansial digital, salah satu bank nasional terbesar menjadi panggung korupsi yang melibatkan teknologi modern. Kasus ini bukan sekadar pengulangan cerita lama, melainkan sinyal keras bahwa digitalisasi tanpa integritas bisa lebih licik daripada korupsi konvensional.

Digitalisasi vs. Integritas: Saat Teknologi dan Moralitas Bertabrakan

Modernisasi layanan perbankan, termasuk dalam pengadaan mesin EDC, seharusnya membawa efisiensi, transparansi, dan kecepatan. Namun kenyataannya, ketika proses pengadaan tidak dibarengi penguatan tata kelola dan pengawasan yang ketat, teknologi justru berubah menjadi “topeng” penyimpangan.

Melalui teori principal–agent, dapat dijelaskan bahwa agen (pengelola proyek) yang memiliki informasi lebih besar daripada principal (negara atau masyarakat) berpotensi bertindak oportunis ketika kontrol melemah. Ketika prinsip good governance—seperti akuntabilitas dan transparansi—tidak dijaga, maka korupsi digital pun tumbuh subur.

Membedah Kasus Korupsi EDC di BRI

Menurut laporan, pengadaan mesin EDC di BRI pada periode 2020–2024 diduga melibatkan mark-up harga, manipulasi tender, hingga aliran dana tak wajar. Meski nilai resmi masih dalam tahap penyidikan, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Yang membuat kasus ini mencuri perhatian publik adalah objeknya—teknologi finansial—yang selama ini dibanggakan sebagai masa depan industri perbankan Indonesia. Namun justru di sanalah celah penyimpangan terjadi.

Analogi sederhananya: seperti membeli mobil listrik mewah, tapi sistem remnya diganti dengan tali rafia. Canggih di luar, rapuh di dalam.

Dampak yang Menganga ke Depan

Kerugian akibat kasus ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga moral dan reputasional. Kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan menjadi taruhannya. Ketika masyarakat percaya “bank besar pasti aman”, lalu terbongkar bahwa sistem digitalnya bocor, efek psikologisnya jauh lebih besar dari sekadar angka kerugian.

Ke depan, Indonesia yang tengah memposisikan diri sebagai pemain besar di sektor fintech global harus menghadapi tantangan serius. Jika sektor yang paling modern saja rentan bocor, bagaimana dengan sektor yang masih tradisional? Kondisi ini berpotensi menghambat arus investasi, memperlambat adopsi teknologi digital oleh pelaku UMKM, serta menurunkan kepercayaan internasional terhadap ekosistem finansial Indonesia.

Langkah Perbaikan: Digital Tapi Berintegritas

Beberapa langkah konkret dapat menjadi solusi ke depan—dengan sedikit sentuhan realisme (dan humor):

Audit Digital Real-Time
Setiap pengadaan berbasis teknologi harus memiliki sistem pelacakan otomatis layaknya black box pada pesawat. Begitu ada kejanggalan, alarmnya berbunyi—keras dan jelas.

Etika Digital untuk Pejabat dan Manajer
Pelatihan moral harus sejalan dengan pelatihan teknis. Sebelum menekan satu tombol yang berpotensi menguntungkan diri sendiri, tanyakan: “Apakah publik bisa melihat klik-ku ini?”

Partisipasi Publik dan Transparansi Terbuka
Pengawasan tidak boleh hanya dimonopoli oleh regulator dan bank. Publik, termasuk nasabah, berhak mengakses ringkasan data pengadaan besar sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Sanksi Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
Efek jera baru terasa jika hukuman benar-benar adil dan menyentuh semua level pelaku—dari pejabat kecil hingga pengambil keputusan besar di balik layar.

Korupsi yang Beradaptasi

Kasus EDC di BRI bukan sekadar persoalan mesin pembayaran elektronik. Ia adalah peringatan keras bahwa korupsi mampu beradaptasi. Kini, ia tak lagi bersembunyi di balik tumpukan dokumen, melainkan di sistem digital yang tampak canggih dan bersih.

Indonesia boleh saja bermimpi tentang “Smart Finance Era”. Namun tanpa integritas manusia dan pengawasan yang kuat, digitalisasi hanya akan menjadi peningkatan tampilan—bukan penghapusan bug korupsi.

Sebelum kita terlalu sibuk dengan QR code dan transaksi nirkontak, mari pastikan satu hal bahwa di balik layar, ada manusia yang benar-benar menjaga agar kode itu bukan kode suap. (***)

Penulis : Muhammad Rafi Indra Fata

Editor : Putra/Redaktif

Tags:hukum