Oleh: Nicky Saputra

Beberapa waktu lalu, saya sempat menulis tentang betapa “basahnya” kursi jabatan di Kalimantan Utara (Kaltara). Saya menuliskan bahwa belum ketahuan bukan berarti bersih. Kini, prediksi tersebut mulai menemukan bentuknya yang nyata. Kabar mengejutkan datang dari Korps Adhyaksa. Tim Penyidik Kejati Kaltara melakukan penggeledahan maraton di lima instansi sekaligus, mulai dari kantor dinas provinsi hingga perwakilan Kementerian ESDM.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga petang pada Rabu (11/2/2026) adalah sinyal kuat bahwa ada yang “membusuk” di balik birokrasi pertambangan kita. Ketika dokumen-dokumen disita dari meja-meja kekuasaan, kita dipaksa melihat betapa rentannya kekayaan alam kita dijadikan “bancakan” oleh segelintir orang.

Coba kita renungkan sejenak, sudah berapa juta ton batubara yang dikeruk dari bumi Kaltara selama ini? Jika menilik target produksi tahunan yang mencapai angka puluhan juta ton, emas hitam itu meluncur mulus memenuhi kebutuhan energi dunia. Namun, mari kita jujur pada diri sendiri apa yang benar-benar tersisa di tangan masyarakat Kaltara?

Bagi warga yang bermukim di pinggiran jalur tambang atau dekat pelabuhan jetty, jawabannya bukan kemakmuran, tapi debu. Debu yang menyelinap ke paru-paru anak mereka, menempel di atap rumah, dan perlahan menutupi masa depan. Sementara batubara dikonversi menjadi pundi-pundi rupiah yang mengalir deras, aliran itu tampak tersumbatt hanya di lingkaran elit.

Praktik korupsi di sektor ini diduga kuat telah menggandeng banyak tangan dalam sebuah labirin yang gelap. Mulai dari oknum aparat desa yang “dijinakkan”, pejabat tingkat kabupaten dan provinsi yang memuluskan izin, hingga isu keterlibatan oknum penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan. Mereka memanfaatkan celah birokrasi—mulai dari manipulasi izin lingkungan di Dinas Kehutanan, pengaturan koordinat lahan, hingga “diskon” dana jaminan reklamasi yang seharusnya menjadi hak pemulihan alam.

Para “pemain” ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat awam. Di saat pejabat dan pengusaha sibuk mengatur pembagian keuntungan di ruang ber-AC, masyarakat hanya bisa menonton truk-truk melintas tanpa tahu bahwa hak mereka atas pembangunan infrastruktur dan ekonomi sedang dirampok secara halus.

Jika perusahaan raksasa batubara ini benar-benar membawa kemajuan, mana buktinya bagi wajah daerah kita secara luas? Apakah infrastruktur Kaltara sudah setara dengan daerah maju lainnya? Ataukah kemakmuran itu hanya terpancar dari gaya hidup hedonis para pejabat, keluarga, dan kolega di lingkaran mereka saja?

Masyarakat Kaltara tidak boleh lagi diam. Kita harus mulai berani bertanya kepada para penanggung jawab dan pihak-pihak yang berkaitan dengan industri ini. Siapa yang bisa kita andalkan untuk membongkar gurita ini?

Saat ini, harapan tertumpu pada Kejati Kaltara. Namun, kita harus realistis lawan yang dihadapi adalah para “Bohir” batubara—pemilik modal besar dengan jaringan yang mungkin menembus batas daerah. Inilah saatnya masyarakat ikut mengawal. Jangan biarkan penggeledahan di lima instansi kemarin hanya menjadi drama teatrikal yang menguap begitu saja bersama debu batubara.

Kita nantikan langkah berani selanjutnya dari Kejati Kaltara. Apakah mereka sanggup menyeret para “pemain” ini ke meja hijau, ataukah pengusutan ini akan berakhir anti-klimaks? Rakyat Kaltara tidak butuh janji pembangunan di atas kertas, rakyat butuh keadilan atas kekayaan alamnya yang selama ini diduga hanya dinikmati oleh segelintir orang yang haus kuasa. (***)

Tags:kaltarakejati kaltaraOPINITAMBANG