Korupsi di Indonesia seolah tak ada matinya. Dari era Orde Baru hingga masa reformasi, praktik busuk ini terus menghantui negeri yang kaya sumber daya alam namun miskin keteladanan moral. Hampir setiap bulan, media menyiarkan kasus baru: dari kepala daerah, anggota DPR, pejabat kementerian, hingga aparat penegak hukum sendiri.

Padahal, sebagian besar dari mereka bukan orang miskin. Mereka bergaji besar, dihormati masyarakat, dan hidup berkecukupan. Namun tetap saja, tangan mereka gatal untuk “mengambil yang bukan haknya.” Pertanyaan pun muncul di benak banyak orang:

Mengapa korupsi masih begitu kuat mencengkeram Indonesia?

Akar dari Keserakahan: Teori GONE yang Tak Pernah Usang

Untuk memahami akar korupsi, banyak pakar merujuk pada teori GONE yang dikemukakan oleh Jack Bologna.

Istilah ini merupakan singkatan dari:

* Greedy (Keserakahan)

* Opportunity (Kesempatan)

* Need (Kebutuhan)

* Exposure (Pengungkapan)

Keempat elemen ini saling terkait dan membentuk rantai sebab-akibat. Seseorang yang serakah akan memanfaatkan kesempatan ketika ada celah dalam sistem. Dorongan kebutuhan, baik kebutuhan ekonomi maupun gaya hidup menambah tekanan. Dan ketika pengungkapan atau penegakan hukumnya lemah, korupsi menjadi semakin menggoda.

Dalam konteks Indonesia, keempat faktor ini terasa sangat nyata. Keserakahan dibungkus dengan alasan “demi keluarga,” kesempatan terbuka lebar karena sistem birokrasi yang longgar, kebutuhan dipelintir menjadi pembenaran, sementara penegakan hukum sering kali tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Faktor Internal: Ketika Moral Tergadai oleh Ambisi

Korupsi sejatinya adalah pengkhianatan moral. Ia lahir dari karakter yang rapuh dan rasa tanggung jawab yang hilang.

Beberapa faktor internal yang sering menjadi pemicu antara lain:

  1. Keserakahan dan Ambisi Kekuasaan

Banyak pejabat yang tidak puas dengan jabatan dan gaji yang dimiliki. Mereka ingin lebih lebih kaya, lebih berkuasa, lebih dihormati.

  1. Gaya Hidup Konsumtif dan Hedonis

Budaya pamer harta di media sosial atau lingkungan sosial yang menilai keberhasilan dari materi membuat banyak orang terjebak. Demi menjaga citra, mereka rela mencari jalan pintas.

  1. Moralitas yang Lemah

Meski banyak yang berpendidikan tinggi, tidak semua memiliki integritas tinggi. Pendidikan formal tanpa pembentukan karakter hanya menghasilkan orang pintar, bukan orang benar.

  1. Rendahnya Kesadaran Spiritual

Dalam banyak kasus, pelaku korupsi sebenarnya tahu bahwa perbuatannya salah. Namun karena iman dan moral tak lagi jadi pegangan, rasa takut pada dosa pun hilang.

Faktor Eksternal: Sistem yang Masih Bisa “Dibeli”

Selain faktor pribadi, sistem pemerintahan di Indonesia juga memberi ruang bagi korupsi untuk tumbuh subur.

Beberapa faktor eksternal yang mendukungnya antara lain:

  1. Lemahnya Pengawasan dan Transparansi

Banyak proyek pemerintah yang tidak diawasi secara ketat. Laporan keuangan bisa dimanipulasi, tender bisa diatur, dan audit sering kali hanya formalitas.

  1. Penegakan Hukum yang Tidak Konsisten

Banyak kasus korupsi berakhir dengan hukuman ringan, bahkan ada yang kembali menjabat setelah keluar dari penjara. Ketika hukum tidak tegas, efek jeranya hilang.

  1. Budaya Organisasi yang Koruptif

Dalam beberapa lembaga, praktik “uang pelicin” dianggap hal biasa. Budaya ini menular dari atas ke bawah, dari senior ke junior, hingga menjadi kebiasaan yang diwariskan.

  1. Tekanan Politik dan Ekonomi

Pejabat sering kali berada di bawah tekanan politik dari partai atau kelompok tertentu untuk mencari dana tambahan. Ujungnya, proyek pemerintah menjadi lahan korupsi berjamaah.

Ketika Korupsi Menjadi Budaya

Yang paling mengerikan dari korupsi di Indonesia bukan hanya jumlah uang yang dikorupsi, tetapi bagaimana masyarakat mulai menormalkan perilaku itu.

Pernahkah kamu mendengar orang berkata, “Ya wajar lah, semua pejabat juga begitu,” atau “Yang penting bagi-bagi ke masyarakat”?

Kalimat semacam ini menunjukkan bahwa korupsi tidak lagi dipandang sebagai kejahatan moral, melainkan bagian dari sistem sosial.

Dalam banyak kasus, pelaku korupsi justru mendapat simpati karena dianggap “dermawan.” Mereka membangun masjid, memberi bantuan, atau mengadakan kegiatan sosial dari uang hasil korupsi.

Akhirnya, masyarakat lebih menghargai pemberiannya, bukan kejujurannya.

Kasus Demi Kasus yang Menampar Kesadaran

Kita tentu masih ingat berbagai kasus besar yang mencoreng wajah bangsa:

* Kasus E-KTP yang melibatkan puluhan anggota DPR dengan kerugian negara triliunan rupiah.

* Kasus korupsi bansos COVID-19 yang dilakukan saat rakyat sedang berjuang melawan pandemi.

* Hingga korupsi tambang, pajak, dan migas yang membuat rakyat kecil semakin tertindas.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan betapa korupsi sudah mengakar di berbagai lapisan pemerintahan. Tidak hanya di pusat, tapi juga hingga ke daerah, bahkan ke lembaga pendidikan dan pelayanan publik.

Lemahnya Keteladanan: Ketika Pemimpin Tidak Jadi Cermin

Pemimpin seharusnya menjadi contoh moral bagi rakyatnya. Namun ketika pejabat publik justru tersandung kasus korupsi, maka pesan moral yang tersisa hanyalah kepalsuan.

Banyak rakyat akhirnya kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Ketika pemimpin tidak bisa jujur, bagaimana rakyat bisa diminta untuk jujur? Seorang mantan penyidik KPK pernah berkata,

“Korupsi bukan hanya soal hukum, tapi soal teladan. Kalau di atas kotor, jangan harap yang di bawah bersih.”

Pernyataan itu menggambarkan betapa pentingnya kepemimpinan yang bersih. Karena perang melawan korupsi tidak akan pernah berhasil jika mereka yang memegang kekuasaan justru menjadi bagian dari masalah.

Dampak Korupsi: Bukan Sekadar Kerugian Uang

Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.

Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan jalan malah masuk ke kantong pribadi. Akibatnya, kemiskinan meningkat, pelayanan publik memburuk, dan ketimpangan sosial semakin lebar.

Lebih parah lagi, korupsi membuat generasi muda kehilangan panutan. Ketika mereka melihat pejabat korup bisa hidup mewah dan dihormati, nilai kejujuran pun kehilangan makna.

Langkah-Langkah Pencegahan: Dari Pendidikan Hingga Sistem Digital

Memerangi korupsi harus dimulai dari dua sisi: perubahan mental dan pembenahan sistem.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

  1. Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas harus ditanamkan sejak sekolah dasar. Anak-anak perlu diajarkan bahwa uang bukan satu-satunya ukuran sukses.

  1. Transparansi dan Digitalisasi Sistem Pemerintahan

Penggunaan teknologi seperti e-budgeting, e-procurement, dan open data bisa menutup celah manipulasi anggaran. Setiap pengeluaran harus bisa dipantau publik.

  1. Pengawasan Independen dan Keterlibatan Masyarakat

Partisipasi publik penting untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Semakin banyak mata yang mengawasi, semakin kecil peluang korupsi terjadi.

  1. Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil

Hukuman untuk koruptor harus berat dan konsisten. Tidak boleh ada kompromi atau perlakuan istimewa bagi siapa pun.

  1. Keteladanan Pemimpin dan Reformasi Birokrasi

Pemimpin harus menjadi contoh nyata integritas. Reformasi birokrasi juga harus memastikan bahwa jabatan publik diisi oleh orang yang berkompeten dan berintegritas.

Korupsi Adalah Musuh Bersama

Korupsi bukan hanya musuh pemerintah atau aparat penegak hukum tetapi musuh seluruh rakyat Indonesia. Ia merampas masa depan, menghancurkan keadilan sosial, dan menggerogoti fondasi moral bangsa.

Perang melawan korupsi tidak akan berhasil jika masyarakat masih menoleransi perilaku curang di sekitar mereka, sekecil apa pun bentuknya.

Pencegahan korupsi dimulai dari hal-hal sederhana:

menolak suap, tidak mencari jalan pintas, dan berani menolak ketidakjujuran.

Penutup: Harapan yang Masih Bisa Dinyalakan

Meski perjalanan memberantas korupsi masih panjang, bukan berarti harapan telah padam. Masih banyak anak muda, aktivis, jurnalis, dan aparat bersih yang terus berjuang menjaga integritas bangsa ini. Mereka adalah bukti bahwa kejujuran belum benar-benar mati di negeri ini.

Seperti kata Bung Hatta,

“Korupsi merajalela karena budaya malu sudah hilang.”

Sudah saatnya budaya malu itu kita hidupkan kembali. Karena jika korupsi dibiarkan, maka bangsa ini akan terus berdiri di atas pondasi yang rapuh fondasi kebohongan dan pengkhianatan terhadap rakyatnya sendiri.

Dan selama itu belum berubah, Indonesia akan terus berputar dalam lingkaran yang sama: korupsi, penangkapan, dan lupa. Sudah saatnya kita memutus lingkaran itu mulai dari diri sendiri.

Penulis : Yayu Wulandari

Tags:KorupsiOPINI