Kita semua tahu ceritanya. Pejabat A ditangkap, menangis di depan kamera berjanji akan bertobat. Tak lama kemudian, pejabat B melakukan hal yang sama. Pertanyaan yang muncul hampir selalu sama di benak masyarakat: “kenapa orang-orang pintar dan kaya ini sulit sekali berhenti mencuri uang rakyat?”

Fenomena ini bukan lagi sekadar kasus hukum, tapi sudah menjadi krisis perilaku yang berakar pada dua hal: adiksi otak dan moralitas publik yang kelewat lunak.

Korupsi itu seperti narkoba bagi pikiran. Ketika seorang koruptor sukses menipu atau mencuri tanpa ketahuan, otak mereka melepaskan gelombang hormon Dopamin—zat kimia yang memberi rasa senang luar biasa (reward).

Menurut sudut pandang psikologi ini sesuai dengan prinsip Penguatan Positif (B.F. Skinner). Korupsi adalah perilaku yang menghasilkan konsekuensi menyenangkan (kekayaan, kekuasaan). Karena sensasi ini sangat kuat, perilaku tersebut akan terulang. Bagi koruptor, Dopamin tertinggi bukan dari uang, tapi dari sensasi berkuasa dan mengakali sistem. Otak pun terprogram untuk mencari dosis itu lagi dan lagi, membuat mereka sulit berhenti.

Lalu, bagaimana orang yang tahu aturan agama dan hukum bisa tetap melakukannya?

Dari sudut pandang psikologi ini disebut dengan Disonansi Kognitif teori dari Leon Festinger. Ini adalah konflik batin antara keyakinan (“Saya orang bermoral”) dan tindakan (“Saya korupsi”). Agar hati nurani tidak “ribut,” mereka mengubah keyakinan melalui Rasionalisasi (pembenaran diri):

“Uang yang saya ambil tidak seberapa, negara tidak bangkrut.”

“Semua orang juga melakukannya, jadi ini hal normal dalam jabatan ini.”

Pembenaran ini berhasil melumpuhkan rasa bersalah, membuat mereka bisa terus berbuat curang sambil mempertahankan citra diri sebagai orang baik.

Secara psikologis, korupsi dapat menjadi adiksi internal ini diperkuat oleh lingkungan moral di Indonesia yang cenderung permisif pada elit.

Dari sudut pandang psikologi Ini berkaitan dengan Teori Pembelajaran Sosial (Albert Bandura) dan moralitas yang fleksibel.

Koruptor jarang dikucilkan total. Mereka dihormati karena kekayaan dan kadang bisa kembali ke politik. Lingkungan ini memberikan Modeling atau Contoh Perilaku yang salah, di mana Integritas dianggap kelemahan, sementara kekayaan instan dianggap keberhasilan. Moralitas kita mengirim sinyal buruk: risiko kecil, untung besar. Moralitas yang lunak ini secara tidak sadar memaklumi dan bahkan mendukung siklus adiksi kekuasaan.

Kalangan Mahasiswa Psikologi turut menyoroti aspek psikologi sosial, khususnya fenomena konformitas (conformity) dan lingkungan yang korup.

Anisa P., seorang Mahasiswi Psikologi semester akhir, berpendapat bahwa sistem adalah faktor yang dominan. “Banyak pelaku yang mungkin awalnya berintegritas, tapi ketika mereka masuk dalam sistem yang sudah terbiasa dengan korupsi, mereka merasa harus ikut agar tidak tersingkir atau dikucilkan,” ujarnya.

Anisa menambahkan bahwa dalam konteks ini, korupsi menjadi norma sosial dalam kelompok tersebut. Tindakan korupsi bukan lagi didorong oleh keserakahan individu semata, melainkan oleh kebutuhan untuk beradaptasi dan merasa aman (security) dalam kelompoknya. Hal ini sering disebut sebagai fenomena “lingkungan korup” yang dapat mengubah individu yang baik (bad barrels) menjadi koruptor.

Pada akhirnya, perang melawan korupsi adalah perang melawan kerapuhan mental dan rasionalisasi yang dibentuk oleh lingkungan. Memahami dimensi psikologis ini adalah langkah krusial menuju Indonesia yang bersih. (***) 

Penulis : Arif Idzan Frizky, Mahasiswa S1 Psikologi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Tags:OPINI