Oleh: Nicky Saputra

 

Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada November lalu kembali menunjukkan satu pemandangan yang sama. Yakni rumah rusak, jembatan putus, jalan terpenggal, dan batang‑batang kayu besar hanyut di tengah permukiman. Kayu‑kayu itu datang dari hulu—dari kawasan yang dulu bernama hutan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, hujan ekstrem yang dipicu sistem cuaca di sekitar Selat Malaka menyebabkan banjir dan longsor besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga awal Desember 2025, lebih dari 600 orang meninggal, ratusan masih hilang, serta puluhan ribu warga harus mengungsi. Rumah, fasilitas publik, dan lahan pertanian rusak parah.

BMKG telah menjelaskan faktor alamnya. Yaitu curah hujan harian mencapai kategori ekstrem di banyak titik. Tapi fakta bahwa begitu banyak kayu dan material dari hulu ikut hanyut membuka kembali pertanyaan lama—seberapa besar peran kerusakan hutan di balik setiap “bencana alam” yang kita hadapi?

Mari kita bedah dengan data yang dihimpun Redaktif dari berbagai sumber.

Sejumlah organisasi lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menyebut banjir besar di Sumatera sebagai bencana ekologis—bencana yang terjadi bukan hanya karena hujan ekstrem, tetapi karena kualitas lingkungan sudah menurun drastis.

Dalam berbagai laporannya, WALHI dan jaringan organisasi lingkungan menunjukkan bahwa hutan di Sumatera menyusut signifikan dalam dua dekade terakhir. Penyebab utamanya tak lain adanya ekspansi perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan izin pemanfaatan hutan lain yang terus meluas.

Di banyak Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kini menjadi lokasi banjir bandang, tutupan hutan di hulu berkurang sangat cepat. Bukit‑bukit yang dulu hijau berubah menjadi blok kebun monokultur, jalan perusahaan, hingga lubang tambang.

Ketika hujan ekstrem turun di atas bentang lahan yang telah berubah fungsi itu, air tidak lagi tertahan dan meresap seperti dulu. Airnya mengalir deras, membawa tanah, ranting, hingga batang pohon ke sungai, lalu meluap sebagai banjir bandang di hilir.

Hujan menjadi pemicu. Kerusakan tata kelola ruang adalah pengganda dampaknya.

Kata “perkebunan kelapa sawit” memang langsung mengarah ke Sumatra dan Kalimantan—dua wilayah dengan ekspansi sawit terbesar di Indonesia.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan, luas kebun kelapa sawit nasional mencapai sekitar 16,8 juta hektare pada 2023. Angka ini naik lebih dari 6 juta hektare dibanding 2014. Sumatra menguasai hampir separuh total areal sawit tersebut.

Di atas kertas, ekspansi ini dianggap keberhasilan dengan produksi Crude Palm Oil (CPO) meningkat, devisa bertambah, dan lapangan kerja tumbuh. Namun di lapangan, perluasan kebun sawit sering berbanding lurus dengan hilangnya tutupan hutan alam—terutama di kawasan hulu sungai yang memiliki fungsi ekologis penting.

Organisasi lingkungan Auriga Nusantara mencatat, deforestasi Indonesia pada 2024 mencapai 261.575 hektare, dengan Sumatra dan Kalimantan sebagai penyumbang terbesar. Sementara data Global Forest Watch menunjukkan, Indonesia kehilangan sekitar 260 ribu hektare hutan primer hanya dalam satu tahun, setara ratusan juta ton karbon yang terlepas ke atmosfer. Padahal, hutan adalah bendungan alami.

Akar pohon menahan tanah, serasah menyerap air, dan ekosistemnya membuat air hujan masuk ke tanah secara bertahap. Ketika hutan diganti monokultur, kemampuan lahan menyerap dan menahan air berkurang drastis. Hujan lebat yang dulu hanya membuat sungai sedikit naik, kini bisa cukup untuk mengubahnya menjadi arus deras yang merendam desa‑desa di hilir.

Mari kita bergeser ke Desa‑desa di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Setiap musim hujan, banjir tahunan datang dengan debit air yang terus meningkat. Dalam beberapa tahun terakhir, banjir bahkan bisa terjadi hingga enam kali dalam setahun, dengan ketinggian air yang tak lagi dapat dianggap wajar.

Pertanyaannya:

Apakah ini murni kiriman air dari Malaysia, atau ada persoalan kerusakan hulu di sisi Indonesia?

Pejabat BPBD Nunukan menyebut banjir Sembakung adalah kombinasi keduanya. Sungai Sembakung berhulu di Malaysia, dan pembukaan lahan di wilayah Sabah—baik untuk sawit maupun aktivitas tambang—membuat air yang masuk ke Indonesia lebih keruh, menandakan erosi yang tinggi.

Pemerintah daerah bahkan telah menyiapkan relokasi ratusan kepala keluarga dari desa‑desa yang hampir setiap tahun tenggelam, seperti Desa Atap dan sejumlah desa lain di bantaran sungai.

Namun warga di hilir tidak pernah terlibat dalam pengambilan keputusan tata ruang di hulu. Mereka bukan pemilik konsesi, bukan pemegang saham. Tetapi setiap kali banjir datang, merekalah yang harus mengungsi, kehilangan kebun, memperbaiki rumah, dan menanggung dampak kesehatan.

Polanya sama seperti di Sumatra:

keuntungan ekonomi dinikmati kelompok terbatas; biaya sosial dibayar masyarakat hilir. Dalam pembicaraan publik, pencegahan bencana sering berpusat pada infrastruktur fisik di hilir: tanggul, normalisasi sungai, bronjong, atau kolam retensi. Semua itu penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan bila kondisi hulu terus dirusak.

Hutan di hulu DAS seharusnya diperlakukan sebagai infrastruktur pencegahan bencana, sama pentingnya dengan bendungan besar. Bedanya, hutan bekerja sunyi dan jangka panjang. Tutupan hutan yang sehat menstabilkan tanah, menunda aliran permukaan, dan mampu mengurangi puncak banjir.

Ketika tutupan hutan menyusut di bawah batas aman, kemampuan alam mengelola air hilang. Hujan ekstrem yang dahulu hanya menyebabbkan sungai naik sedikit, kini cukup untuk menenggelamkan desa. Karena itulah, menjaga hutan bukan hanya urusan konservasi atau estetika, melainkan kebutuhan dasar keselamatan publik.

Di balik angka dan istilah teknis ini terdapat persoalan keadilan.

Ekspansi sawit, tambang, dan proyek ekstraktif lainnya memberikan keuntungan bagi pemilik modal, pemegang konsesi, dan jejaring industri. Namun beban ekologisnya ditanggung warga di hilir—yang tidak pernah diajak bicara.

Setiap batang kayu besar yang hanyut dalam banjir adalah pesan keras. Yaitu ada keputusan tata ruang di masa lalu yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Jika pola ini dibiarkan, bencana akan terus muncul dalam berbagai bentuk—banjir tahun ini, longsor tahun depan, atau kekeringan di musim berikutnya.

Berbagai lembaga pemerhati lingkungan merumuskan langkah prioritas yang dapat dilakukan pemerintah dan masyarakat:

Memperkuat perlindungan hutan yang tersisa

Moratorium izin baru di kawasan hulu DAS, evaluasi izin lama yang terbukti merusak, serta penegakan hukum yang tegas. Perlindungan tidak boleh hanya berhenti di kawasan konservasi, tetapi juga di hutan produksi yang punya fungsi hidrologis penting.

Memulihkan kawasan yang sudah kritis

Rehabilitasi hutan, pengembalian vegetasi riparian (sempadan sungai), dan penghentian praktik monokultur hingga bibir sungai. Pemulihan harus dilakukan secara serius, bukan sekadar seremoni.

 

Mengakui peran masyarakat lokal dan adat

Pengalaman banyak wilayah menunjukkan, kerusakan hutan dapat menurun signifikan ketika masyarakat diberi hak kelola yang jelas. Mereka adalah penjaga hutan paling efektif karena hidup paling dekat dengan dampak kerusakannya.

 

Memperkuat kerja sama lintas batas

Untuk kawasan seperti Sembakung, kerja sama Indonesia–Malaysia harus meliputi tata kelola hutan di hulu, bukan hanya penanganan banjir di hilir. Sungai tidak mengenal batas negara; kebijakan hulu selalu berdampak ke hilir.

Bencana yang menimpa Sumatera seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah di Kalimantan Utara. BMKG telah memperingatkan bahwa curah hujan pada Desember masih tinggi. Artinya, wilayah langganan banjir di Kaltara berpotensi kembali terdampak.

Selama hutan terus menyusut, setiap musim hujan pasti akan membawa kecemasan baru. Selama keputusan pembukaan lahan hanya dihitung dalam angka investasi tanpa mempertimbangkan risiko ekologis, masyarakat lah yang menjadi penanggung utama bencana. (*)

Berita terkait : 

Tags:OPINI