Skandal korupsi yang menyeret badan usaha milik negara, Pertamina, pada awal tahun 2025 menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah industri migas Indonesia. Kasus yang kemudian dikenal sebagai PertaminaGate ini mencuat setelah ditemukannya praktik penyimpangan dalam impor minyak mentah dan pencampuran ilegal bahan bakar bersubsidi. Skandal tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp193,7 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar setelah skandal PT Timah. Terungkapnya kasus ini mendapatkan perhatian luas karena Pertamina selama ini merupakan pemain utama dalam sektor minyak dan gas Indonesia.

Investigasi awal dimulai pada 25 Februari 2025 setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh pejabat Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam impor minyak antara 2018 hingga 2023. Mereka dituduh melanggar aturan yang mengharuskan kilang lokal memprioritaskan minyak olahan dalam negeri sebelum mengimpor. Di antara pihak yang ditangkap adalah beberapa direksi seperti Riva Siahaan, Yoki Firnandi, dan Sani Dinar Saifuddin. Dalam penggeledahan lanjutan, rumah pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid turut diperiksa, dan yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai buronan setelah diduga melarikan diri ke luar negeri.

Lebih jauh, penyelidikan menemukan adanya dugaan pencampuran ilegal bahan bakar bersubsidi RON 90 Pertalite dengan bahan bakar kualitas lebih tinggi, RON 92 Pertamax. Praktik adulteration ini mengindikasikan adanya manipulasi kualitas produk yang dapat merugikan konsumen dan semakin memperdalam dugaan tindak pidana korupsi di dalam tubuh Pertamina. Meski demikian, pihak Pertamina Patra Niaga membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa tidak terdapat bukti kuat dari media terkait pencampuran tersebut. Hingga Juli 2025, tercatat telah ada total 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini juga memicu keterlibatan lembaga antikorupsi, di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah tokoh penting yang pernah berhubungan dengan Pertamina untuk dimintai kesaksian. Mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati serta mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama termasuk di antaranya dan dijadwalkan hadir ke DPR untuk memberi keterangan. Menteri BUMN Erick Thohir turut direncanakan untuk dihadirkan ke parlemen guna menjelaskan kasus dan mengevaluasi kinerja BUMN energi tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengungkap jaringan korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak.

Di sisi lain, kasus ini menimb ulkan reaksi kuat dari publik Indonesia. Kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina menurun drastis, sehingga banyak konsumen mulai beralih ke SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo. Berbagai akademisi turut memberikan tanggapan, termasuk profesor hukum dari Universitas Gadjah Mada yang menilai bahwa masyarakat berhak menggugat Pertamina secara perdata dan pidana. Organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam juga melakukan aksi protes di depan kantor Pertamina di Samarinda, menuntut pertanggungjawaban perusahaan terkait skandal ini. Pejabat Pertamina pun akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan berjanji mendukung penuh penegakan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut. (***) 

Penulis : Arinda Shalsabila Banowati

Sumber : Wikipedia

Tags:hukum