Saya mengamati sejumlah artikel dan laporan yang membahas arah kebijakan fiskal nasional menjelang tahun anggaran 2026. Dari berbagai sumber itu, tampak jelas satu benang merah. Yakni, pemerintah pusat mulai mengetatkan transfer ke daerah. Langkah ini diambil untuk mendorong efisiensi dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Namun bagi daerah muda seperti Kalimantan Utara (Kaltara), kebijakan ini terasa seperti pisau bermata dua — di satu sisi mendidik, tapi di sisi lain bisa melukai.

Dalam rancangan keuangan terbaru, APBD Kaltara tahun 2026 disepakati sekitar Rp2,27 triliun, menurun dibanding tahun sebelumnya yang sempat menembus Rp2,5 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah tercatat mencapai lebih dari Rp3 triliun. Artinya, ada jurang fiskal yang cukup lebar antara kebutuhan dan kemampuan daerah.

Kesenjangan ini menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Zainal Arifin Paliwang dan Ingkong Ala, untuk menata ulang arah pembangunan di tengah menipisnya ruang fiskal.

Transfer dari pusat—baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH)—selama ini menjadi tumpuan utama keuangan daerah. Lebih dari 80 persen pendapatan Kaltara bersumber dari transfer tersebut. Jadi, ketika pusat memutuskan untuk melakukan pemotongan atau rasionalisasi, dampaknya langsung terasa.

Bukan hanya pada proyek fisik, namun juga pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur perbatasan yang menjadi fokus utama visi-misi Zainal–Ingkong.

Pemotongan ini tidak serta-merta bukan tanpa alasan. Pemerintah pusat menilai banyak daerah, termasuk Kaltara, belum mampu memaksimalkan potensi lokalnya. Tingkat serapan anggaran masih rendah, dan belanja modal kerap tertinggal dari belanja rutin. Dengan kata lain, uang yang sudah dianggarkan seringkali tidak benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata.

Ini juga lah yang membuat pemerintah pusat mulai menyesuaikan alokasi dana transfer—sebagai bentuk dorongan agar daerah lebih mandiri dan efisien.

Masalah klasik Kaltara terletak pada Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang belum signifikan. Pajak daerah, retribusi, dan pendapatan dari aset daerah masih kecil. Padahal, potensi Kaltara tidak bisa dianggap remeh.

Sektor pertanian di Bulungan, perikanan di Nunukan, hingga pariwisata di Krayan dan Sebatik memiliki nilai ekonomi besar jika digarap serius. Sayangnya, selama ini ketiganya masih berjalan tanpa arah yang kuat. Pertanian belum memiliki dukungan hilirisasi, perikanan belum memiliki rantai distribusi efisien, dan pariwisata masih terkendala infrastruktur dasar.

Jika saja sektor-sektor ini mampu digarap secara terencana, Kaltara bisa menambah sumber pendapatan baru di luar pajak dan transfer. Inilah momentum untuk membalik paradigma keuangan daerah—dari ketergantungan menjadi kemandirian.

Gubernur Zainal A. Paliwang bersama Wakil Gubernur Ingkong Ala selama ini dikenal dengan visi pembangunan yang merata hingga ke perbatasan. Program infrastruktur yang membuka akses desa-desa pedalaman dan wilayah perbatasan menjadi salah satu prioritas utama. Namun tanpa dukungan fiskal yang kuat, ambisi tersebut akan sulit diwujudkan.

Inilah tantangan nyata yang kini dihadapi, bagaimana menjaga semangat pembangunan tetap menyala meski bahan bakarnya mulai berkurang.

Maka, strategi baru diperlukan. Pemerintah daerah perlu mengubah cara pandang terhadap belanja publik. Bukan lagi soal “menghabiskan anggaran”, tetapi bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan efek ekonomi berlipat kepada seluruh masyarakat Kaltara.

Belanja yang tepat sasaran, seperti pembangunan jalan produksi, penguatan UMKM, atau pengembangan ekonomi perbatasan, dapat menjadi mesin penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi Kaltara.

Pemotongan transfer ini sesungguhnya merupakan peringatan lembut dari pusat agar daerah belajar berdikari. Inilah saatnya Kaltara tidak lagi menunggu bantuan, melainkan mulai menciptakan peluangnya sendiri. Pemerintah provinsi perlu menggandeng dunia usaha, memperkuat kolaborasi lintas daerah, dan mendorong investasi lokal.

Sumber daya alam yang melimpah, posisi strategis di perbatasan internasional, dan semangat masyarakat yang kuat bisa menjadi modal besar jika dikelola dengan arah yang jelas.

Pada akhirnya, kebijakan fiskal bukan lagi hitungan angka dalam tabel anggaran, namun bisa menjadi cerminan kemampuan daerah menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan kemandirian.

Jika Kaltara mampu membaca arah ini dengan bijak, maka pemotongan transfer pusat tidak akan menjadi hambatan, melainkan titik awal lahirnya kemandirian fiskal yang sesungguhnya.

Kaltara hanya perlu keberanian untuk berubah. Karena masa depan daerah ini tidak bergantung pada seberapa besar dana dari pusat, tapi pada seberapa besar keyakinan dan kemampuan daerahnya mengelola kekayaan sendiri — dengan hati, dengan cerdas, dan tentunta dengan tanggung jawab. (***)

Penulis : Nicky Saputra

Tags:OPINI